AI
AI Pajak

Kebijakan Privasi

Terakhir diperbarui: 31 Maret 2026

Kebijakan ini disusun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)

Pendahuluan

AI Pajak ('kami' atau 'milik kami') mengoperasikan platform pelaporan pajak berbasis kecerdasan buatan (AI) berdasarkan hukum Indonesia. Kebijakan Privasi ini disusun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan melindungi data pribadi Anda saat menggunakan layanan kami.

Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

Kami mengumpulkan kategori data pribadi berikut untuk menyediakan layanan pelaporan pajak:

  • Data identitas: Nama lengkap sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tanggal lahir, status perkawinan, dan jumlah tanggungan
  • Data kontak: Alamat email, nomor telepon, dan alamat tempat tinggal
  • Data pajak: Sumber penghasilan, informasi gaji, bukti potong, rincian pengurangan, dan data formulir SPT (1770SS, 1770S, 1770, 1771)
  • Data keuangan: Detail rekening bank untuk proses restitusi, catatan transaksi pembayaran, dan riwayat tagihan langganan
  • Data teknis: Log akses, alamat IP, jenis browser, informasi perangkat, dan data sesi untuk keamanan dan peningkatan layanan

Tujuan Pemrosesan Data

Kami memproses data pribadi Anda untuk tujuan sah berikut:

  • Perhitungan dan pelaporan pajak: Untuk menyiapkan, menghitung, dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak Anda kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Analisis berbantuan AI: Untuk menyediakan perhitungan pajak berbasis AI, saran optimalisasi pengurangan, dan klasifikasi dokumen menggunakan teknologi AI dari Anthropic
  • Komunikasi layanan: Untuk mengirimkan pengingat tenggat waktu pajak, pembaruan status pelaporan, dan merespons pertanyaan dukungan Anda
  • Peningkatan layanan: Untuk menganalisis pola penggunaan (dalam bentuk anonim/agregat) guna meningkatkan fitur platform dan pengalaman pengguna
  • Kepatuhan hukum: Untuk memenuhi kewajiban kami berdasarkan undang-undang perpajakan Indonesia, peraturan anti pencucian uang, dan hukum lain yang berlaku
  • Keamanan: Untuk mendeteksi, mencegah, dan merespons penipuan, akses tidak sah, dan insiden keamanan lainnya

Penyimpanan Data dan Infrastruktur

Data pribadi Anda disimpan dalam basis data Supabase (PostgreSQL) dengan enkripsi saat diam dan saat transit. Aplikasi kami dihosting di infrastruktur serverless Vercel. Semua data pajak dilindungi oleh kebijakan Row Level Security (RLS), memastikan hanya pengguna yang berwenang yang dapat mengakses data mereka sendiri. Administrator platform secara ketat diblokir dari mengakses data pajak pelanggan sebagai prinsip keamanan utama.

Langkah-Langkah Keamanan

Kami menerapkan langkah-langkah keamanan komprehensif sesuai dengan persyaratan UU PDP, termasuk: enkripsi end-to-end untuk data dalam transit (TLS 1.3) dan saat diam; Row Level Security (RLS) di tingkat basis data yang memastikan isolasi data antar pengguna; kontrol akses berbasis peran (RBAC) dengan pemisahan tugas yang ketat; jejak audit komprehensif untuk semua operasi terkait pajak; penilaian keamanan berkala; dan autentikasi aman melalui Supabase Auth dengan manajemen sesi.

Berbagi Data dengan Pihak Ketiga

Kami membagikan data Anda dengan pihak ketiga berikut hanya sejauh diperlukan untuk menyediakan layanan kami:

Direktorat Jenderal Pajak (DJP): Data pajak Anda disampaikan kepada DJP sebagaimana diwajibkan untuk pelaporan pajak melalui integrasi resmi kami. Ini merupakan kewajiban hukum berdasarkan undang-undang perpajakan Indonesia.

Anthropic (Penyedia AI): Data dokumen pajak dapat diproses oleh model AI Anthropic untuk keperluan perhitungan, klasifikasi, dan optimalisasi. Data yang dikirim ke Anthropic hanya digunakan untuk memproses permintaan Anda dan tidak digunakan untuk melatih model AI.

Midtrans (Payment Gateway): Detail kartu pembayaran dan data transaksi diproses oleh Midtrans, penyedia pembayaran bersertifikat PCI DSS yang berlisensi dari Bank Indonesia, untuk memfasilitasi pembayaran langganan.

Jakarta Tax Consulting (JTC): Sebagai mitra konsultan pajak resmi kami, konsultan JTC dapat mengakses data pajak Anda untuk memberikan layanan konsultasi pajak profesional berdasarkan pengaturan Surat Kuasa.

Kami tidak menjual, menyewakan, atau memperdagangkan data pribadi Anda kepada pihak ketiga mana pun untuk tujuan pemasaran atau tujuan lainnya.

Penyimpanan Data

Kami menyimpan informasi pajak Anda selama minimal 5 (lima) tahun sejak akhir tahun pajak terkait, sesuai dengan peraturan perpajakan Indonesia (UU KUP Pasal 28 ayat 11). Setelah periode penyimpanan berakhir, data Anda akan dihapus secara aman atau dianonimkan, kecuali jika periode penyimpanan yang lebih lama diperlukan oleh hukum atau proses hukum yang sedang berlangsung. Anda dapat meminta penghapusan lebih awal untuk data non-pajak kapan saja, dengan tunduk pada kewajiban hukum kami.

Hak Anda Berdasarkan UU PDP

Berdasarkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Indonesia, Anda memiliki hak-hak berikut:

  • Hak akses: Mendapatkan informasi tentang data pribadi Anda yang kami proses, termasuk tujuan pemrosesan dan pihak-pihak yang menerima data tersebut
  • Hak koreksi: Meminta koreksi atau pembaruan data pribadi yang tidak akurat atau tidak lengkap
  • Hak penghapusan: Meminta penghapusan data pribadi Anda ketika tidak lagi diperlukan untuk tujuan awal (tunduk pada persyaratan retensi pajak 5 tahun)
  • Hak pembatasan pemrosesan: Meminta kami membatasi pemrosesan data Anda dalam keadaan tertentu
  • Hak keberatan: Menolak pemrosesan data pribadi Anda untuk tujuan tertentu, termasuk pengambilan keputusan otomatis
  • Hak portabilitas data: Menerima data pribadi Anda dalam format terstruktur yang umum digunakan dan mentransfernya ke penyedia layanan lain
  • Hak menarik persetujuan: Menarik persetujuan Anda kapan saja, tanpa mempengaruhi keabsahan pemrosesan berdasarkan persetujuan sebelum penarikannya

Untuk menggunakan hak-hak ini, silakan hubungi Petugas Pelindungan Data kami di dpo@aipajak.com atau melalui pengaturan akun Anda. Kami akan merespons permintaan Anda dalam waktu 3x24 jam sebagaimana diwajibkan oleh UU PDP.

Cookie dan Manajemen Sesi

Kami menggunakan cookie secara ketat untuk manajemen sesi dan autentikasi. Kami tidak menggunakan cookie pelacakan, cookie iklan, atau cookie analitik pihak ketiga. Cookie sesi secara otomatis dihapus ketika Anda keluar atau setelah sesi Anda berakhir. Anda dapat mengonfigurasi browser Anda untuk menolak cookie, tetapi ini dapat mempengaruhi kemampuan Anda untuk menggunakan layanan kami.

Data Anak-Anak

Layanan AI Pajak ditujukan untuk individu yang berusia 17 tahun ke atas dan memiliki kewajiban perpajakan. Kami tidak secara sengaja mengumpulkan data pribadi dari anak-anak di bawah 17 tahun. Jika Anda mengetahui bahwa seorang anak telah memberikan data pribadi kepada kami, silakan segera hubungi kami.

Perubahan Kebijakan Ini

Kami dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu untuk mencerminkan perubahan dalam praktik kami, teknologi, persyaratan hukum, atau faktor lainnya. Perubahan material akan dikomunikasikan melalui email dan/atau notifikasi dalam aplikasi setidaknya 14 hari sebelum berlaku. Penggunaan layanan kami yang berkelanjutan setelah tanggal efektif merupakan penerimaan Anda terhadap kebijakan yang diperbarui.

Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan tentang Kebijakan Privasi ini, ingin menggunakan hak data Anda, atau memiliki kekhawatiran tentang bagaimana kami menangani data pribadi Anda, silakan hubungi kami:

Petugas Pelindungan Data: dpo@aipajak.com

Support: support@aipajak.com

Jakarta, Indonesia